DESIGNING SHARIA CONTRACT
Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara
Nama : Nona Nurul Fadilah
Npm : 1401270124
Kls : VI B Pagi - Perbankan Syariah UMSU
Judul : Bank Islam
Penulis : Adiwarman A. Karim
Tahun : 2013
Penerbit : Rajawali Pers Garfindo Persada
DESIGNING SHARIA CONTRACT
Memahami Karakteristik Kebutuhan Nasabah
Teknik pertama yang perlu dilakukan untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah adalah memahami karakteristik kebutuhan nasabah. Dalam hal ini, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu : Objek dan Kegunaan.
Memahami Kemampuan Nasabah
Teknik kedua yang perlu dilakukan untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah adalah memahami kemampuan nasabah. Dalam hal ini, hal yang perlu diperhatikan adalah dari sisi highly predictable, yakni apakah sumber pendapatan nasabah sangat dapat diprediksikan atau tidak. Jika sumber pendapatan nasabah highly predictable,faktor berikutnya yang harus dilihat adalah apakah pembiayaan tersebut untuk pekerjaan konstruksi atau pengadaan barang.
Memahami Karakteristik Sumber Dana Pihak Ketiga bagi Bank
Teknik ketiga yang perlu dilakukan untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah adalah memahami karakteristik sumber dana pihak ketiga bagi bank. Hakikat dari analisis terhadap kebutuhan sumber dana pihak ketiga ditujukan untuk mendapatkan.
Kepastian bank terhadap pemenuhan kebutuhancash out bank dalam memberikan pembiayaan dapat tertutupi oleh pembayaran (cash in) dari debitur.
Kepastian bank terhadap kewajiban pemberian bagi hasil yang harus diberikan kepada pemegang dana (pihak ketiga) dapat ditutupi oleh pembayaran (cash in) dari debitur.
Memahami Akad Fiqh yang Tepat
Teknik keempat yang perlu dilakukan untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah adalah memahami akad fiqih yang tepat. Seperti yang telah dikemukakan pada bab terdahulu, penerapan sebuah transaksi tidak boleh bertentangan dengan syariah Islam, baik dilarang karena haram selain zatnya, yakni mengandung tadlis, ikhtikar, ba’i najasy, ghara, dan riba, maupun karena tidak sah akadnya, yakni rukun dan syarat yang tidak terpenuhi, terjadi ta’alluq, serta terjadi dua akad dalam satu transaksi secara bersamaan.
Studi kasus
Bapak zubair melakukan kontrak dengan ali untuk melakukan pekerjaan konstruksi, jika ali membutuhkan modal kerja untuk menjalankan pekerjaan tersebut. Akad manakah yang paling cocok digunakan?
Penyelesaian
Kalau menurut saya akad yang paling tepat digunakan pak Ali adalah akad istishna karena pak ali melakukan pekerjaan konstruksi dan ini termasuk kedalam pembiayaan yg akadnya istishna
Studi kasus
Bapak zubair melakukan kontrak dengan ali untuk melakukan pekerjaan konstruksi, jika ali membutuhkan modal kerja untuk menjalankan pekerjaan tersebut. Akad manakah yang paling cocok digunakan?
Penyelesaian
Kalau menurut saya akad yang paling tepat digunakan pak Ali adalah akad istishna karena pak ali melakukan pekerjaan konstruksi dan ini termasuk kedalam pembiayaan yg akadnya istishna
(Kondisi Kelas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar